Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bagja menjelaskan bahwa ada 23 ribu surat suara yang dikirim melalui pos telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagja juga menyebut bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan metode pengiriman surat suara melalui pos mencapai 156.367 orang.
Namun, dari jumlah tersebut terdapat 82 ribu alamat yang tidak jelas untuk pengiriman surat suara.
“Kalau kita sampaikan misalnya laporan teman-teman di lapangan. Misalnya pos 156.367 ini DPT-nya. Jadi alamat yang nggak jelas 81.253, itu saja sudah kebayang. Kemudian yang terkirim itu 51.360, yang return dan tercoblos 23.754. Dari situ saja sudah jadi persoalan, oleh sebab itu perlu review ulang terhadap hal ini,” kata Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
“Ini juga dengan KSK juga demikian, dan sekarang lagi proses untuk me-review terhadap proses pemungutan suara di TPS di Kuala Lumpur. Kita masih tunggu hasil tim yang ada di sana. Karena ini harus kita perbaiki secara menyeluruh untuk Kuala Lumpur. Karena tidak bisa juga hanya sepotong-sepotong,” paparnya.
Maka dari itu, Bawaslu merekomendasikan untuk tidak dilaksanakannya pemungutan suara melalui pos di Kuala Lumpur.
Terlebih lagi, menurut Bagja, beredar video yang menunjukkan pencoblosan terhadap peserta pemilu tertentu.
“Oleh sebab itu kita telah merekomendasikan untuk kemudian mereview sistem pos untuk Kuala lumpur, kenapa? Karena dimulai dari pendataan yang bermasalah,” katanya.
Bagja menekankan bahwa proses pemilihan umum bukanlah hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah di Kuala Lumpur.
“Kita juga lagi berkoordinasi lagi dengan teman-teman kedubes,” jelasnya.