Wakil ketua TKN Prabowo Gibran ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran siap untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pihak Prabowo telah bersiap untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.
“Paslon Prabowo Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor Ke Mahkamah Konstitusi,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Habiburokhman menambahkan bahwa selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan paslon lainnya sekitar 30%, oleh karena itu ia bersikap skeptis terhadap kemungkinan adanya gugatan ke MK.
“Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30% kami tidak yakin akan ada gugatan di MK,” katanya.
Terkait dengan tuduhan kecurangan selama proses Pilpres, Habiburokhman berpendapat bahwa itu merupakan kasus yang bersifat sporadis dan jumlahnya tidak cukup signifikan untuk mengubah hasil.
Namun demikian, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan yang merugikan.
“Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus kasus yang sifatnya sporadis yang jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil,” katanya.
“Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami,” ujarnya.
Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilpres melalui MK merupakan jalan konstitusional yang harus dijalankan.