Tidak Terganggu Masalah Kejiwaan, Siskaeee Tetap Diperiksa

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejiwaan Siskaeee Tak Bermasalah, Polisi Tetap Periksa-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan Francisca Candra Novitasari, atau yang dikenal sebagai Siskaeee dalam kasus film asusila, menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah melakukan tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan jiwa, menyimpulkan bahwa Siskaeee dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangan disebutkan bahwa secara garis besar, hasilnya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Pemeriksaan kejiwaan oleh Biddokes Polda Metro Jaya telah selesai, dan berikutnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus akan melanjutkan penyelidikan.

Baca Juga :  Adidas Superstar Kids: Kualitas Terjamin, Anak Tampil Maksimal

Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk kemudian diserahkan kepada penyidik.

Ade kemudian menyebutkan bahea finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee sedang diproses. Hasil setelahnya akan segera diserahkan kepada pihak penyidik.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee telah selesai.

Proses pemeriksaan mencakup aspek psikologi dan psikiatri, dan saat ini, keterangan dari para ahli sedang disusun.

Meskipun hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan tidak adanya gangguan, proses penyelidikan atas kasus Siskaeee akan terus berlanjut.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menggunakan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk melengkapi bukti dan informasi terkait kasus film asusila yang melibatkan Francisca Candra Novitasari.

Baca Juga :  DB di Ponorogo Tembus Angka 130 Kasus, 1 Anak Dinyatakan Meninggal Dunia

Sampai saat ini, berita terkini menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan mendukung bahwa Siskaeee dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Sebelumnya Siskaeee ditangkap pihak kepolisian setelah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Siskaeee terjerat kasus pembuatan film dewasa asusila beberapa waktu lalu dan kini dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya teresebut.

Polda Metro Jaya akan melanjutkan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum untuk menangani kasus ini.***

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB