Press release kasus Pornografi yang melibatkan anak muda Indonesia (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari kepolisian, mereka mengungkap jaringan konten porno anak yang melibatkan Indonesia dan juga beberapa negara lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Adapun korban berinisial HS, MA, AH, KR dan juga NZ.
Mereka menjaring para korban melalui komunitas game online yakni Free player atau FF.
Kasus ini bermula dari para pelaku yang mengajak korban untuk bermain game online bersama dan memberikan berbagai hadiah.
“Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends. Dalam prosesnya pelaku mencoba mengajak korban untuk mabar, main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat,” Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu (24/2).
Kemudian, pelaku mulai memberikan uang dan barang kepada korban di luar game online dan bahkan mengunjungi rumah korban dan masuk ke dalam kamarnya.
“Setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban (korban anak, Red),” sambungnya
Dari situ, pelaku mengiming-imingi korban dengan berbagai hadiah dan meminta agar mereka melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Dari situ kemudian pelaku mulai mengiming-imingi korban dengan bujukan, rayuan, hadiah, mau tidak kalau memerankan, diambil videonya, beradegan. Akan diberikan sejumlah uang,” kata Reza
Polisi menemukan ribuan konten berupa foto dan video porno saat menyita barang bukti. Semoga kasus ini bisa diambil hikmahnya dan tidak terjadi lagi di masa depan.
“Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video,” jelas Reza