Tercatat 57 Petugas Pemilu Meninggal, Sakit Jantung Menjadi Penyebab Terbanyak

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga Saat Ini 57 Petugas Pemilu Meninggal – SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 57 petugas pemilu dari berbagai kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikabarkan meninggal per 17 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa kematian ini melibatkan 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Bawaslu.

Dalam kaitannya dengan usia, empat petugas berusia antara 17-20 tahun, tujuh petugas berusia antara 21-30 tahun, delapan petugas dengan rentang usia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia antara 51-60 tahun, dan lima petugas lainnya berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga :  Kominfo Buka Suara Usai Akun YouTube DPR RI Diretas

Penyebab kematian utama adalah penyakit jantung (13 kejadian), kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Ada juga empat kejadian penyakit serebrovaskular, serta dua kejadian kegagalan multiorgan dan syok septik. Penyebab kematian 15 orang lagi masih dalam proses konfirmasi.

Angka kematian tertinggi tercatat di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).

Sedangkan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, masing-masing terdapat dua petugas yang meninggal.

Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara melaporkan satu petugas meninggal masing-masing.

Sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat, dengan jumlah terbanyak terdiri dari anggota KPPS (4.281 orang), diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang.

Baca Juga :  Modus Penipuan Pengawai Bank yang Gelapkan Dana Nasabah

Saksi (707 orang), anggota Linmas (694 orang), anggota Bawaslu (381 orang), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (244 orang) juga mengalami rawat inap.

Rentang usia pasien mencakup 17-20 tahun (531 orang), 21-30 tahun (2.424 orang), 31-40 tahun (1.967 orang), 41-50 tahun (2.049 orang), 51-60 tahun (1.161 orang), dan 60 tahun ke atas (249 orang).

Pasien tersebut dirawat karena berbagai penyakit, seperti penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

Baca Juga :  Eks-Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Dituntut 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan orang yang bersedia menjadi petugas. Beberapa dari mereka juga memiliki penyakit komorbid yang belum terkontrol.

Situasi ini memberikan gambaran tentang tantangan serius yang dihadapi oleh para petugas pemilu, baik dari segi usia maupun kesehatan.

Data ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan perlindungan yang lebih baik bagi para petugas yang terlibat dalam proses demokrasi.***

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru