Lokasi yang akan digunakan untuk mengubur korban usai dicekik ayah kandungnya sendiri ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Abdullah (44) telah mencekik hingga tewas anak kandungnya yang berusia 12 tahun dengan inisial AN di Merangin, Jambi.
Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Menurut laporan dari detikSumbagsel, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Tabir Lintas, kabupaten Merangin, Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Merangin.
“Informasi awal memang dari warga dan saudara kandungnya sudah 3 tahun belakangan ini yang diduga pelaku ini ada gangguan mental atau sakit kejiwaan, katanya dikutip dari detikSumbgasel, Senin (19/2/2024).
Ruli mengungkapkan bahwa dirinya telah mempelajari hal-hal yang terkait dengan perpisahan pelaku dengan istri.
“Soal faktor karena pisah rumah tangga atau tidak belum kami gali sampai sana yang jelasnya kami akan periksa jiwanya,” ujarnya
Saat ini polisi masih berfokus pada kejiwaan pelaku. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencoba mengungkapkan motif dari pembunuhan tersebut.
Menurut Ruri, perbuatan pelaku berhasil terbongkar setelah tetangganya, Sabli, yang juga merupakan pamannya korban menemukan korban terbaring di rumah pelaku saat Sabli datang untuk mengambil dokumen BPJS milik pelaku.
Namun, saat Sabli memanggil korban, dia tidak merespons yang kemudian membuat Sabli curiga. Sabli akhirnya melapor temuannya ke RT dan ke polisi.
“Di dalam rumah saksi Sabli menemukan korban atau anak kandung pelaku sudah terbaring dan tidak menyahut lagi,” katanya.
Tidak lama setelah itu, pelaku yang ternyata adalah ayah kandung korban ditangkap.