Seorang Ayah di Blitar Tega Perkosa Anak Tiri Selama Beberapa Tahun

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah berita sedih datang dari Blitar, dimana ada seorang ayah tega memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, yaitu neneknya pada Jumat (16/2). Jadi korban diajak di sebuah hotel oleh ayah tirinya dan diperkosa. Kemudian korban menelepon neneknya, dan menceritakan kejadian itu,” kata Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Rabu (21/2). 

Hal ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengaku telah memperkosa korban beberapa kali secara bejat. 

Tindakan kejam ini sudah dilakukannya sejak korban baru duduk di bangku SMP, hingga saat ini korban sudah menginjak SMA.

Baca Juga :  Mengintip Gaji Pramugari Citilink, Per Bulan Berapa, ya?

Pihak kepolisian pun langsung bertindak dengan memanggil panitia dan saksi mata, termasuk ayah tiri korban untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakan bejatnya.

“MI (ayah tiri korban) telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah beberapa kali memperkosa korban,” terangnya

Menurut kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, setelah pelaku ditangkap, didapati bahwa pelaku memperkosa korban dengan modus yang sangat kejam. 

Awalnya, pelaku menetesi tubuh korban saat tidur dengan cairan asam sulfat, sehingga membuat korban merasakan gatal dan merah-merah. 

Dari situlah, pelaku menyebutkan bahwa korban diganggu oleh setan dan perlu diobati agar bisa sembuh. 

“Saat korban ini tidur, ditetasi cairan asam sulfat dari aki mesin, jadi bebespa bagian tubuhnya gatal dan merah. Dari situ, tersangka bilang kalau korban diganggu setan dan perlu diobati,” beber Samsul

Baca Juga :  Menara Komunikasi Militer Israel Digempur Hamas, Jalur Gaza Semakin Mencekam

Pelaku kemudian menawarkan pengobatan dengan syarat korban harus mau diajak berhubungan badan.

Dari keterangan pelaku, korban sudah diperkosa sejak 5 tahun yang lalu di sebuah hotel dan rumah tanpa diketahui istri atau keluarga korban. 

“Diduga sudah beberapa kali (diperkosa), keterangannya dari sejak SMP,” imbuhnya

Tindakannya ini benar-benar bejat, karena pelaku memanfaatkan keadaan dan modus yang sama sekali tidak dimengerti oleh korban.

Kejadian ini baru terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Setelah itu, keluarga korban melapor ke polisi dan proses penyelidikanpun dimulai. Pelaku telah ditangkap dan proses hukum akan tetap berlanjut.

Menurut hukum yang berlaku, pelaku bisa dihukum dengan tindakan penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal 5 miliar rupiah. 

Baca Juga :  Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum

Aksi bejat yang dilakukannya juga dapat menambah hukuman tambahan menjadi 20 tahun penjara. Semoga korban dapat segera pulih dan kejadian ini tidak terjadi pada siapapun lagi.

Berita Terkait

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda
Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran
Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif
Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat
Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI
Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan
Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 09:39 WIB

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda

Sunday, 23 March 2025 - 09:33 WIB

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran

Sunday, 23 March 2025 - 09:28 WIB

Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Sunday, 23 March 2025 - 09:21 WIB

Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Sunday, 23 March 2025 - 09:16 WIB

Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan

Berita Terbaru

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Teknologi

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:34 WIB

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar

kuliner

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar: Resep Mudah dan Lezat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:21 WIB

Cara Bikin Kue Kacang

kuliner

Cara Bikin Kue Kacang: Renyah, Gurih, dan Bikin Nagih!

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:13 WIB