Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

Avatar

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan di Kaltim yang rata dengan tanah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja bernama J (17) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan pembunuhan pada satu keluarga tetangganya. 

Terakhir, warga telah merobohkan rumah pelaku hingga tanah. Proses penggusuran rumah pelaku itu telah dilakukan pada pukul 11.00 Wita pagi tadi menggunakan satu unit ekskavator. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dikutip dari Detik.com 

Kansip mengatakan bahwa proses perobohan rumah telah disepakati oleh pihak keluarga korban, warga, dan keluarga pelaku.

“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pasar Modern Terbesar di Indonesia

Kansip menegaskan bahwa dalam proses penggusuran tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan oleh warga. 

“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Keluarga pelaku pun dengan lapang dada pindah keluar dari Kabupaten PPU. Sementara itu, selain rumah keluarga pelaku, rencananya rumah korban juga akan dirobohkan. 

Namun, eksekusinya akan dilakukan setelah 40 atau 100 hari setelah kejadian. Pembunuhan terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. 

Kelima korban termasuk pasangan suami istri yang bernama WO (34) dan SW (33), serta tiga anaknya yaitu JS (14), VD (10), dan AA (2,5). 

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Capres, Prabowo-Gibran Unggul

“Nanti setelah 40 hari atau 100 hari setelah kematian keluarganya baru dirobohkan juga atas permintaan keluarga korban,” kata dia.

“Agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat,” katanya.

Perbuatan keji ini bermula ketika J mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah mabuk, J pulang ke rumahnya dan diantar oleh rekan-rekannya.

Berita Terkait

Inilah 6 Doa Agar Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan
Wajib Tahu! Inilah Doa Memohon Kesembuhan Ketika Sakit
Dilarang Membunuh Semut? Inilah Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya!
Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Jangan Sampai Telat Biar Meninggal Terjamin Kehidupan di Akhirat
Doa Berpakaian dan Adabnya Menurut Islam
Doa Keluar Rumah dan Keuatamaannya
Doa Makan dalam Islam: Bacaan dan Adabnya
7 Shalawat untuk Memperingati Maulid Nabi

Berita Terkait

Monday, 16 September 2024 - 20:39 WIB

Inilah 6 Doa Agar Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan

Monday, 16 September 2024 - 20:18 WIB

Wajib Tahu! Inilah Doa Memohon Kesembuhan Ketika Sakit

Monday, 16 September 2024 - 19:09 WIB

Dilarang Membunuh Semut? Inilah Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya!

Monday, 16 September 2024 - 17:10 WIB

Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Jangan Sampai Telat Biar Meninggal Terjamin Kehidupan di Akhirat

Monday, 16 September 2024 - 09:33 WIB

Doa Berpakaian dan Adabnya Menurut Islam

Berita Terbaru

Pendidikan

Doa Memakai Pakaian: Memohon Kebaikan dan Perlindungan dari Allah

Monday, 16 Sep 2024 - 22:03 WIB

Pendidikan

Doa Menuntut Ilmu dan Keutamaannya dalam Islam

Monday, 16 Sep 2024 - 21:49 WIB