Potret keluarga Irish Bella dan Ammar Zoni (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada Kamis (1/2), Pengadilan Agama Depok memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan tersebut, Irish Bella juga diberikan hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari pernikahannya dengan Ammar.
Namun, pihak Ammar merasa keberatan dengan putusan tersebut dan bersiap mengajukan banding.
Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, keputusan PA Depok belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, dan mereka masih memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan apakah mau mengajukan banding atau tidak.
“Keputusan ini kan belum inkrah, tentu belum bisa kita bahas itu. Karena masih ada upaya hukum lagi nanti. Masih ada waktu 14 hari apakah kita mengajukan banding atau tidak,” ungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni dalam video yang beredar di YouTube.
Pihak Irish Bella mengatakan bahwa ia siap jika Ammar mengajukan banding, namun berharap bahwa Ammar dapat menerima putusan cerai dan tidak mengajukan upaya hukum lagi.
“Kalau banding sih sebenernya kita belum sampai ke sana, belum ada diskusi mendalam tentang itu. Tetapi, wacana-wacana memang ada kepikiran. Cuma saya pikir sih mudah-mudahan nggak, ya,” ungkap Nurul Amalia saat ditemui awak media di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Hal ini demi menjaga hubungan baik antara keduanya dalam mengasuh anak-anak mereka di masa depan.
Nurul Amalia, seorang kerabat Irish Bella, berharap bahwa tidak ada upaya hukum lagi setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Terkait perkaranya saya berharap tidak ada upaya hukum lagi sampai putusannya memiliki hukum tetap. Karena memang sudah dipikirkan ke depannya bagaimana hubungan ayah dan ibunya tetap terjaga dan terjalin,” tutupnya.