Rektor Universitas Pancasila Dituduh Lakukan Pelecehan, Polisi Periksa 2 Pelapor dan 4 Saksi

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pancasila Dituduh Lakukan Pelecehan, Polisi Periksa 2 Pelapor dan 4 Saksi

SwaraWarta.co.idRektor Universitas Pancasila Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual oleh dua karyawati. 

Kedua laporan tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Kedua-duanya masih dalam penyelidikan,” kata Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungi swarawarta.co.id, Senin (26/2).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary mengatakan pihaknya mendapat dua laporan terhadap rektor E. Laporannya sama yaitu terkait dugaan pelecehan seksual.

“Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga,” tambah Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Baca Juga :  Imbas Hina Penjual Es Teh, Kini Muncul Petisi Copot Gus Miftah dari Staff Utusan Presiden

“Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari,” lanjutnya.

Rektor Universitas Pancasila hari ini dipanggil polisi. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.

“Iya jadwalnya hari ini,” ucap Ade Ary.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.

“Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum rektor E, Raden Nanda Setiawan menyatakan surat panggilan pemeriksaan itu telah diterima oleh kliennya. 

Namun, ia belum bisa memastikan apakah E akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami infokan,” ujar Nanda.

Baca Juga :  Karya Yos Suprapto Dibrendel, Pengamat Ungkap Hal Ini

Rektor Universitas Pancasila buka suara soal laporan dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya. Rektor berinisial ET membantah tuduhan pelecehan tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (24/2).

Raden menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

“Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tapi, perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya.

Ia menilai laporan tersebut janggal. Terlebih pelaporan tersebut dilakukan di tengah pemilihan rektor baru.

Baca Juga :  Pemerintah Beri THR untuk Pengemudi Ojol Gojek dan Grab di 2025, Ini Syarat dan Besarannya

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” katanya.

Raden menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tuturnya.

Berita Terkait

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal
Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi
Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Monday, 28 April 2025 - 14:25 WIB

Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terbaru