Polres Gunung Kidul Berhasil Bongkar Jual Beli Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Kepolisian Kabupaten Gunungkidul berhasil membongkar grup jaringan perdagangan narkoba yang beraksi di antar kota dan provinsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk IM warga Gunung Kidul dan tiga mahasiswa Bireun, Aceh yang masih berusia 19 tahun, yaitu MR, FA, dan B.

Polisi mendapatkan petunjuk dari penangkapan IM, yang tertangkap dengan 200 butir pil sabu pada Senin, 15 Januari 2024. 

IM mengaku memesan obat terlarang dari FA dan kemudian diantar oleh MR ke lokasi sekarang. 

“Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,”ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2).

Baca Juga :  Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Setelah memperoleh pengakuan dari IM, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MR, FA, dan B di kos-kosan mereka di Klaten, Jawa Tengah.

“Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,”tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan para tersangka, ditemukan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexiphenidil, 180 butir pil warna kuning dengan logo mf, dan 84 butir pil bermerek DMP.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB