ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evakuasi anggota kpps yang diduga bunuh diri ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial IR, diduga meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.
Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS,” ujarnya, Minggu (18/2/2024).
Namun, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut.
Meskipun begitu, Setyahadi menegaskan bahwa kematian korban tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS.
Menurut keterangan yang ia terima, korban bunuh diri sekitar pukul 18.30 WIB setelah pamit ke kamar mandi untuk buang air besar, setelah makan malam.
“Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri, dengan tali selendang warna hitam kuning milik sendiri,” kata dia.
Setelah 30 menit, korban tidak keluar dari kamar mandi dan ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon dipimpin Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban,” imbuh dia.
Petugas medis puskesmas setempat, Listyowati, menyatakan bahwa terdapat luka bekas jeratan pada leher korban dan dubur mengeluarkan kotoran, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Setelah orang tua korban menerima kejadian tersebut, mereka meminta agar korban segera dikebumikan di TPU setempat dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan optosi.