Menjadi Tradisi yang Tidak Pernah Tertinggal, Ini Dia Makna dan Aturan Pemberian Angpao Imlek

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi pemberian angpao Imlek (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Saat imlek, warna merah sering terlihat dimana-mana. Pada perayaan ini, ada sebuah tradisi yang terkenal yaitu memberikan angpao imlek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahukah kamu bahwa pemberian angpao ini memiliki sejarah dan aturan tersendiri? Oleh karena itu, tradisi ini masih dilakukan sampai sekarang.

Apa itu Angpao Imlek? 

Angpao imlek adalah sebuah bingkisan dalam amplop merah yang diisi dengan sejumlah uang. 

Tradisi ini dilakukan pada perayaan tahun baru imlek, sebagai simbol kepedulian dan kasih sayang antar sesama manusia.

Selain itu, angpao juga melambangkan kemakmuran. Awal mula tradisi bagi-bagi angpao pada saat imlek dimulai pada masa Dinasti Qin. 

Saat itu, orang tua memberikan bintang uang koin berlubang diikat dengan benang merah dan disebut yā suì qián, kepada anak-anak mereka untuk menjauhkan kesialan. 

Baca Juga :  Jelajahi Wisata Kuliner Cilacap: 5 Tempat Makan yang Wajib Dicoba

Lambat laun, koin ini digantikan dengan uang yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anak mereka.

Ada juga cerita lain yang mengisahkan awal mula bagi-bagi angpao. Konon Kaisar Xuanzong dari Dinasti Tang memberikan satu koin emas dan perak kepada putranya yang baru lahir sebagai ekspresi kegembiraan. 

Cara ini kemudian diadopsi masyarakat dan menjadi tradisi dalam memberikan koin sebagai hadiah untuk anak-anak.

Makna dan Aturan Pemberian Angpao dalam Tradisi Imlek Angpao memiliki istilah khusus yang disebut Ya Sui. 

Istilah ini melambangkan mengusir bencana agar setiap orang yang menerima angpao dapat melewati tahun depan dengan aman, damai, dan sejahtera.

Angpao dilengkapi dengan amplop yang berwarna merah. Warna merah melambangkan semangat, keberuntungan, kebaikan, dan kesejahteraan. 

Baca Juga :  Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Dispensasi Pernikahan , Ini Alasannya!

Warna merah juga dianggap sebagai pengusir roh jahat, sehingga penerima angpao diharapkan mendapatkan nasib baik di tahun baru.

Orang yang memberikan angpao diharapkan mendapatkan kebahagiaan karena telah menyisihkan uangnya untuk membahagiakan orang lain. 

Selain warna, motif dan gambar pada angpao juga harus sesuai dengan shio tahun perayaan imlek. 

Misalnya, jika tahun ini adalah tahun kelinci air, maka angpao juga harus memiliki gambar seekor kelinci.

Aturan Pemberian Angpao Imlek

Dalam memberikan angpao imlek, ada aturan atau etiket yang harus dipatuhi. Beberapa aturan tersebut antara lain:

Hindari memberikan angpao dengan angka awalan 4 atau dalam jumlah ganjil. Angka 4 dianggap sebagai angka sial dan memiliki arti ‘mati’.

Sedangkan jumlah ganjil melambangkan duka cita. Sebaiknya memberikan nominal angpao yang mengandung angka 8, karena melambangkan keberuntungan.

Baca Juga :  Dua Guru di Gunungkidul yang Kepergok Berbuat Mesum Akui Khilaf, Berikut Klarifikasinya

Selain itu, nominal yang mengandung angka 2 karena melambangkan pasangan yang langgeng.

Pemberi angpao haruslah orang yang sudah menikah. Menurut budaya Tionghoa, menikah menandakan kedewasaan dan bukan merupakan anak-anak lagi. 

Namun, jika seseorang belum menikah dan sudah cukup matang, maka dirinya juga bisa memberikan angpao. Pemberian angpao dilakukan setelah 14 hari lewat dari perayaan imlek.

Pemberian angpao haruslah secara langsung dan menggunakan amplop merah. Hal ini melambangkan simbol tanggung jawab untuk saling berbagi terhadap sesama, dan agar keberuntungan bisa langsung sampai tangan penerima dan pemberi.

Penerima angpao tidak diperkenankan membuka angpao di depan pemberinya. Hal ini dilakukan untuk menghormati pemberi dan menghindari suasana yang canggung.

Demikianlah penjelasan tentang angpao imlek, sejarahnya, dan aturan dalam memberikannya. 

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB