Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang pria, H, yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

Hadi menyebutkan bahwa barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 13 kilogram berhasil diamankan pada Senin.

Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak menuju lokasi untuk mengejar terduga pelaku.

Penangkapan terhadap H akhirnya dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Minggu (11/2).

Baca Juga :  Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

Saat penangkapan dilakukan, ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 13 kilogram dan barang bukti lainnya.

Hadi menyatakan bahwa H mengakui akan mengantarkan barang bukti sabu tersebut kepada seseorang berinisial F, yang masih dalam penyelidikan, di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Pelaku H bersama barang bukti kemudian ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hadi menekankan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik, dan mereka terus berupaya mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap.

Hadi menyebutkan bahwa Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi sebagai salah satu program prioritas kesatuannya.

Baca Juga :  Anggun Memukau Penonton Jakarta dalam Konser Enchanting Anggun and Friends

Pelaku H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis.

Mereka tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melibatkan program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani permasalahan narkotika.

Pentingnya pengembangan penyidikan terlihat dari pernyataan Hadi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya.

Ini mencerminkan kesungguhan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan nasional.

Upaya Polda Sumut tidak hanya sebatas penangkapan individu tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Bejat Seorang Polisi Tega Perkosa Mahasiswi, Terungkap Ini Modusnya!

Langkah-langkah ini penting untuk merusak dan mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polda Sumut perlu diapresiasi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dengan terus mengembangkan strategi, melakukan penindakan, dan menggandeng partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika di Sumatra Utara.***

Berita Terkait

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor
Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 November 2024 - 09:41 WIB

Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Sunday, 24 November 2024 - 09:28 WIB

Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terbaru

Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:46 WIB

Ridwan Kamil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Terbaru

Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:28 WIB