Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone) |
SwaraWarta.co.id – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13 kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang pria, H, yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba.
Hadi menyebutkan bahwa barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 13 kilogram berhasil diamankan pada Senin.
Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak menuju lokasi untuk mengejar terduga pelaku.
Penangkapan terhadap H akhirnya dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Minggu (11/2).
Saat penangkapan dilakukan, ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 13 kilogram dan barang bukti lainnya.
Hadi menyatakan bahwa H mengakui akan mengantarkan barang bukti sabu tersebut kepada seseorang berinisial F, yang masih dalam penyelidikan, di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.
Pelaku H bersama barang bukti kemudian ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hadi menekankan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik, dan mereka terus berupaya mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap.
Hadi menyebutkan bahwa Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi sebagai salah satu program prioritas kesatuannya.
Pelaku H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis.
Mereka tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melibatkan program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani permasalahan narkotika.
Pentingnya pengembangan penyidikan terlihat dari pernyataan Hadi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya.
Ini mencerminkan kesungguhan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan nasional.
Upaya Polda Sumut tidak hanya sebatas penangkapan individu tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.
Langkah-langkah ini penting untuk merusak dan mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ini, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat.
Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Polda Sumut perlu diapresiasi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dengan terus mengembangkan strategi, melakukan penindakan, dan menggandeng partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika di Sumatra Utara.***