Engko Sosialine Dipanggil KPK Terduga Korupsi APD Kemenkes-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kemenkes) |
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Engko Sosialine Magdalene, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan periode 2018-2021, hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Engko dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyampaikan kepada wartawan pada Senin (5/2/2024).
Menurut keterangan Ali, Hari ini, di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk di antaranya Engko Sosialine Magdalene.
Selain Engko, KPK juga memanggil saksi lainnya, yaitu Harmensyah, Sestama BNPB periode 2019-2020. Ali menyebutkan bahwa Harmensyah akan diperiksa sebagai saksi.
Kasus korupsi terkait APD ini terjadi saat Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Pada masa sulit tersebut, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan oleh tenaga medis.
KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD tersebut. Jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
Ali juga menyebutkan bahwa KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi APD pada pandemik COVID-19 lalu di Kementerian Kesehatan RI pada tahun anggaran 2020-2022.
Ali mengungkapkan bahwa nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 625 miliar.
Panggilan saksi terhadap pejabat tinggi seperti Engko dan Harmensyah menunjukkan pentingnya kesaksian mereka dalam mengungkap rincian terperinci terkait dugaan korupsi dalam proses pengadaan di Kementerian Kesehatan.
Saat KPK memperkuat upaya untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan korupsi, masyarakat dengan antusias menantikan hasil penyelidikan.
Implikasi finansial yang signifikan dari kasus ini menekankan perlunya penyelidikan yang teliti dan transparan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga integritas dana publik.
Penyelidikan yang sedang berlangsung menjadi pengingat tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menjaga transparansi dan mencegah korupsi, terutama pada masa krisis di mana sumber daya publik berada di bawah pengawasan yang ketat.***