Kepala Badan Pangan Sebut Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup hingga Bulan Ramadhan

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi kebutuhan pangan 
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bernama Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa stok pangan yang tersedia untuk Februari dan kebutuhan Ramadhan pada Maret 2024 dinilai cukup. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah ketersediaan cukup,” ujar Arief saat dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis.

Arief menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara, mulai dari percepatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, hingga bantuan pangan beras. 

Selain itu, Pemerintah juga berencana meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang terdiri dari 11 jenis bahan makanan seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur, daging ruminansia, gula, ikan, dan minyak goreng.

Baca Juga :  Jokowi Kembali ke IKN: Fokus pada Peresmian Istana Negara dan Bandara Nusantara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia. 

Penugasan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini dilakukan melalui Bapanas yang dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Arief memastikan bahwa CPP akan terus terjaga meskipun ancaman cuaca dan El Nino diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Februari. 

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan pangan beras untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama beras, serta inflasi. 

Program ini berupa pemberian beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga :  Beberapa Selebgram Ditangkap Karena Mempromosikan Judol, Keuntungan Capai 30 M!!

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, yaitu KPM, yang didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di bawah Kemenko PMK.

Besaran bantuan adalah 10 kg beras per KPM per bulan. Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan akan dilanjutkan pada tahun 2024. 

Bantuan Pangan Beras 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. 

Bantuan akan diperpanjang pada Mei sampai Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.

Berita Terkait

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus
KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD
Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara
Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama
Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar
Ditemani Ibunda Tercinta, Vidi Aldiano Terus Berjuang Lawan Kanker
Mengejutkan, Pria Penyandang Disabilitas yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Mataram Kembali Dapat Laporan dari Korban Lain
Keakraban Paslon Pilbup Pasuruan 2024: Bukti Persatuan Usai Pemilihan

Berita Terkait

Tuesday, 3 December 2024 - 20:30 WIB

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Tuesday, 3 December 2024 - 20:15 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Dua Pos Strategis di TNI AD

Tuesday, 3 December 2024 - 20:07 WIB

Pat Gelsinger Mundur dari Kursi CEO Intel: Era Baru Dimulai dengan Co-CEO Sementara

Tuesday, 3 December 2024 - 19:59 WIB

Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama

Tuesday, 3 December 2024 - 19:54 WIB

Gus Miftah Dikritik Setelah Video ‘Guyonan’ dengan Penjual Es Teh Beredar

Berita Terbaru

Liga 1 Indonesia

Tren Positif berlanjut, Dewa United Menang Dramatis atas PSS Sleman 2-1

Tuesday, 3 Dec 2024 - 20:23 WIB