Kades di Lampung Timur Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades korupsi dana desa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur bernama Kamirah ditangkap polisi karena terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 246.785.840. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan kami KM yang menjabat sebagai Kades Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran atau Nota di dalam SPJ,” kata dia, Kamis (22/2).

Kamirah menjabat sebagai Kepala Desa di Trisinar, Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. 

Dana yang dikorupsi berasal dari anggaran dana desa tahun 2017 untuk pembangunan desa seperti balai desa dan akses jalan. 

“Anggaran itu untuk perbaikan beberapa fasilitas desa yakni balai desa serta akses jalan,” ungkap dia.

Baca Juga :  Catat, Ini Jadwal Debat Pilkada Jatim 2024 dan Temanya

Kamirah melakukan mark up harga material bangunan dan membuat nama pekerja fiktif serta memalsukan bukti pengeluaran dalam SPJ. 

Dari total dana desa 2017 senilai Rp 849.315.000, Kamirah telah merugikan negara sebesar Rp 246.785.840. 

“Untuk nominal yang tersangka korupsi itu sebesar Rp 246.785.840 dari total anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp 849.315.000,” jelasnya

Kamirah ditangkap di kediamannya pada Selasa sore tanpa perlawanan dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB