Kondang Kusumaning Ayu, Caleg DPD RI (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pemilihan Umum 2024 yang sedang berlangsung menarik perhatian banyak orang. Sebab ada sejumlah hal-hal unik yang mendadak viral di media sosial
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belakangan ini, ada video viral di TikTok yang menunjukkan banyak orang memilih caleg DPD RI dari Jawa Timur, Kondang Kusumaning Ayu, karena parasnya yang cantik.
Menanggapi fenomena tersebut, pakar politik gender dari Universitas Airlangga, Dr. Dwi Windyastuti Budi, mengatakan bahwa penggunaan aspek fisik cenderung menarik perhatian masyarakat.
“Ini sudah dikonstruksi partai politik bahwa partai yang mengusung calon yang cantik pasti akan terpilih. Itu menggunakan fisiologis perempuan,” ujar Dr. Dwi Windyastuti Budi saat dihubungi awak media, Kamis (15/2).
“Ini kemudian memperlihatkan perempuan sebagai supporting role, mungkin untuk suara partainya, daripada ada upaya memberdayakan perempuan di bidang politik,”Ujarnya
Namun, hal ini seharusnya tidak hanya dipakai untuk meraih suara, tapi juga harus diiringi dengan upaya pemberdayaan perempuan di bidang politik.
Terkait hal tersebut, Dr. Dwi mengatakan bahwa politik sering kali menunjukkan sisi maskulinitas, sehingga perempuan kadang dipilih hanya karena kecantikannya, meskipun kemampuannya tidak sekelas.
Padahal, perempuan yang terjun ke politik juga memiliki potensi dan kemampuan yang bagus.
“Dunia politik ini lebih memperlihatkan arena yang sangat maskulin sehingga ketika pemilih melihat kecantikan, ia kemudian memilih itu. Berbeda kalau dari area feminitas akan yang akan melihat dari kemampuan para perempuan, bagaimana ia mendapatkan suara karena kemampuannya,” tutur Dwi
Oleh karena itu, masyarakat seharusnya tidak hanya memilih berdasarkan aspek fisik belaka, tapi juga mempertimbangkan visi, misi, serta rekam jejak para caleg.
Hal ini penting agar pilihan yang terpilih dapat mewakili kepentingan rakyat dengan baik.
Pemilu menjadi sarana masuk ke dalam dunia politik, sehingga sebaiknya para caleg yang terpilih dapat mengembangkan kemampuan mereka di bidang politik agar mampu menampilkan kepentingan yang diinginkan oleh pemilihnya.
“Karena pemilu ini juga menjadi sarana entering to politics. Kalau yang dipilih di legislatif mampu mengembangkan kemampuannya di bidang politik sah-sah saja. Jangan sampai ketika memutus policy, undang-undang dia tidak bisa menampilkan kepentingan dipilih oleh pemilihnya,” pungkas Dwi.