Ilustrasi Pemerkosaan (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang siswi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi korban aksi pemerkosaan oleh seorang guru ngaji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban atau HZ masih berusia 18 tahun telah dilaporkan oleh keluarganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Jumat, 16 Februari 2024.
Korban mengaku telah diperkosa oleh SN, guru ngajinya, sejak SMP dan berlangsung selama 3 tahun terakhir.
Korban merasa takut dan tidak bisa menolak karena diancam akan diusir dari sekolah. Pelaku juga mengancam agar korban tidak memberi tahu siapa pun tentang kejadian itu.
“Saya diancam akan diusir dari sekolah, kalau menolak ajakan pelaku. Termasuk juga kalau menceritakannya,” terang HZ.
Kejadian ini terbongkar saat korban jatuh sakit dan saat diperiksa oleh bidan, ternyata ia telah hamil selama 2 bulan.
Keluarga korban kemudian menyadari apa yang telah terjadi dan melaporkan ke polisi. Keluarga berharap agar kasus ini bisa diselesaikan seadil-adilnya oleh pihak kepolisian
“Setelah mendengar cerita korban, pihak keluarga kemudian berinisiatif melapor ke polisi. Hal itu karena pihak keluarga tidak terima, dengan perbuatan pelaku,” ungkap SH.
Saat ini kasus pemerkosaan itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur.