Gelapkan Uang Toko, Kasir Kosmetik di Banten Diburu Polisi

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasir yang menggelapkan uang toko kosmetik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fujafauziah dari Pandeglang, Banten menjadi viral di media sosial karena dia terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fujafauziah adalah seorang karyawan di sebuah toko kosmetik di Serang, Banten yang dicari oleh polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik tempatnya bekerja.

“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).

Wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO oleh Polres Serang. Dalam rilis tersebut, Fujafauziah dijelaskan sebagai kasir di toko kosmetik.

Baca Juga :  Final Piala AFF U-19 2024: Link Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

Polresta Serang Kota juga telah menyebarluaskan wajah Fujafauziah dalam DPO tersebut. 

Sebelumnya, Fujafauziah telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang toko tersebut pada tanggal 13 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, menyatakan bahwa Fuja bekerja sebagai kasir dan mengepalai keuangan di toko kosmetik tersebut. 

Selama bekerja, diduga Fujafauziah telah menggelapkan uang toko senilai miliaran rupiah.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik memanggil dan memeriksa Fujafauziah sebanyak dua kali di alamatnya, tapi dia tidak kunjung datang. 

Selanjutnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” pungkasnya

Baca Juga :  Seseorang Boleh Menunaikan Haji untuk Orang Lain yang Telah Meninggal Dunia, Jelaskan Alasannya!

Polisi kemudian menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Saat ini, polisi masih terus memburu Fujafauziah.

Berita Terkait

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan
Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara
Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD
Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Saturday, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

Saturday, 19 April 2025 - 09:27 WIB

Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Saturday, 19 April 2025 - 09:24 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD

Saturday, 19 April 2025 - 09:18 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Berita Terbaru

Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah

Teknologi

4 Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 19 Apr 2025 - 11:23 WIB