Kasir yang menggelapkan uang toko kosmetik (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fujafauziah dari Pandeglang, Banten menjadi viral di media sosial karena dia terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fujafauziah adalah seorang karyawan di sebuah toko kosmetik di Serang, Banten yang dicari oleh polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik tempatnya bekerja.
“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).
Wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO oleh Polres Serang. Dalam rilis tersebut, Fujafauziah dijelaskan sebagai kasir di toko kosmetik.
Polresta Serang Kota juga telah menyebarluaskan wajah Fujafauziah dalam DPO tersebut.
Sebelumnya, Fujafauziah telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang toko tersebut pada tanggal 13 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, menyatakan bahwa Fuja bekerja sebagai kasir dan mengepalai keuangan di toko kosmetik tersebut.
Selama bekerja, diduga Fujafauziah telah menggelapkan uang toko senilai miliaran rupiah.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik memanggil dan memeriksa Fujafauziah sebanyak dua kali di alamatnya, tapi dia tidak kunjung datang.
Selanjutnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” pungkasnya
Polisi kemudian menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Saat ini, polisi masih terus memburu Fujafauziah.