Capres nomor 03 Ganjar Pranowo ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mempertimbangkan hak angket atau interpelasi di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Pendukung AMIN saat ini terdiri dari koalisi PKS, PKB, dan NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).
Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Hak ini diberikan bila terdapat dugaan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis dan penting, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh DPR untuk menggunakan kedua hak tersebut.
Untuk hak interpelasi harus diajukan minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi. Selain itu, dokumen yang relevan juga harus disertakan dalam pengajuan hak interpelasi.
Sedangkan untuk hak angket, minimal disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Ganjar mengakui telah mengusulkan keinginan untuk hak angket kepada partai pendukungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal pada 15 Februari lalu.
Namun, usulan ini memerlukan dukungan kuat dari partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.
Dirinya menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 harus ditindaklanjuti dengan serius.
KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus diminta keterangan oleh DPR. Ganjar juga menyebut bahwa ada ribuan pesan berupa foto, dokumen, atau video yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurutnya, tindakan seperti ini tak bisa diabaikan, terlepas dari kepentingan politik dan dukungan terhadap paslon tertentu.
Ganjar menginginkan agar anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.