Rute uji coba one way di kabupaten Ponorogo ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – DPRD Ponorogo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait uji coba one way pada Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa tokoh masyarakat dan warga, serta instansi terkait dan Polres Ponorogo diundang untuk hadir pada pertemuan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wahyudi, memastikan bahwa semua keluhan warga dan koreksi yang diucapkan oleh DPRD dalam forum RDP telah dicatat dan akan diserahkan ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan uji coba one way di Jalan Ahmad Dahlan, Sultan Agung, Gajah Mada hingga HOS Cokroaminoto.
“Kehendak dan hasil RDP ini akan kami masukkan dalam evaluasi juga,’’ kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, pelaksanaan uji coba tersebut tidak serta merta menetapkan ruas-ruas terdampak menjadi jalur satu arah permanen.
Terlebih lagi, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian dampak dari pemberlakuan satu arah pada kawasan tersebut.
Bocorannya, ada empat prioritas pembahasan kawasan tersebut, yaitu kecelakaan, kecepatan tinggi, kesulitan penyeberangan, sampai jalan-jalan kecil yang menjadi jalur alternatif.
“Ini semua kami pelajari dan kami kaji untuk dicarikan solusinya,’’ tegas mantan Camat Sawoo itu.
Dishub menambahkan bahwa dalam rekayasa lalu lintas tersebut terdapat tiga tahap, yaitu uji coba, pengawasan, serta evaluasi dampak.
Pihaknya juga akan memaparkan hasil kajian uji coba dan masukan serta usulan masyarakat tentang dampak uji coba one way di beberapa ruas jalan saat ini.