Dilaporkan Ke Bawaslu, Begini Tanggapan Cak Imin

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Muhaimin Iskandar (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin, merespons laporan yang dilayangkan kepadanya oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menganggap pelaporan tersebut hanya bentuk kepanikan semata. Menanggapi berita tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa film Dirty Vote yang dibuatnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat dan partai politik agar berbenah diri. 

“Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja. Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa. Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). 

Baca Juga :  Bukit Moko, Tawarkan Pemadangan Kota Malam Hari

Namun, seorang perwakilan dari Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, mengklaim bahwa film tersebut tendensius dan menyudutkan salah satu paslon Pemilu. 

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

“Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon,” Ungkapnya

“Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” Imbuhnya 

Baca Juga :  Terungkap, Begini Nasib Anak Briptu Dila Usai Bakar Suaminya Sendiri hingga Tewas

Advokat Lisan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Cak Imin dan juga Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Bawaslu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

Dua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Muhaimin Iskandar.

Sementara Nomor 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Jusuf Kalla. Laporan-laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB