Korban saat melaporkan kejadian penganiayaan kepada polisi (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama MRA telah melaporkan dua orang anggota polisi yang bekerja di Polres Banyuasin ke Polda Sumsel atas dugaan pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 01.40 WIB, di sebuah tempat hiburan di Jalan R Sukamto, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Menurut laporan yang diterima, sebelum kejadian, MRA kebetulan melewati meja dua anggota polisi tersebut, bersama dengan istri mereka dan beberapa rekan kerja.
Saat lewat, MRA mengklaim bahwa salah satu dari mereka menyenggolnya sebanyak tiga kali.
“Awalnya aku dari toilet dan mau balik ke meja. Meja kita itu bersebelahan. Jadi selama aku mau balik ke meja, aku ngelewatin meja dia (oknum AKP) dulu. Aku disikut secara kuat selama tiga kali,” katanya, Rabu (21/2).
Merasa tidak terima, MRA membalasnya dengan menyiram air ke wajah pelaku sebagai bentuk pembelaan diri.
Namun, pelaku tersebut dikabarkan melempar botol air mineral ke arah MRA, membuat situasi semakin gaduh.
“Karena udah menyenggol semua badan aku, aku nggak terima. Sebagai pembelaan diri, aku siram wajah si pelaku pakai air,” katanya, Rabu (21/2).
Setelah diusir oleh pihak keamanan, MRA mengaku mengalami gangguan lagi dari dua wanita di meja sebelah.
“Lalu aku balik ke meja dan ada seperti jeda waktu 30 menit. Aku kira sudah selesai. Ternyata si dua cewek di meja mereka itu mencaci maki aku dan menyiram bucket (wadah air) ke meja kita. Kena muka aku juga. Karena ganggu meja lain dan udah kelewatan, kita dilerai satpam ke depan,” katanya
Ia merasa tidak tahan dengan perlakuan mereka, sehingga terjadilah keributan di lapangan parkir.
MRA bahkan mengaku dirinya dijambak rambut oleh salah satu dari anggota polisi tersebut, dan akhirnya dicapai tiga orang.
Laporan tentang kejadian tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel, dan kasus ini sekarang sedang ditangani secara hukum.
Meski begitu, kuasa hukum MRA berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai hukum.
“Kami mohon kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk memproses terhadap permasalahan ini, Klien kami juga sudah melapor ke Polda Sumsel,” jelasnya