Ilustrasi penangkapan WNI (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
WNI tersebut bekerja sebagai magang sebagai perawat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengonfirmasi bahwa hal tersebut benar terjadi pada Rabu (28/2). malam waktu Indonesia Barat.
Menurut keterangan KJRI Osaka, perempuan tersebut menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan tempatnya bekerja.
“Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2) malam waktu Indonesia barat
Perempuan tersebut ditangkap pada tanggal 26 Februari oleh aparat keamanan setempat dan KJRI Osaka sedang menangani masalah tersebut.
KJRI Osaka sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini.
“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait,” tulis KJRI Osaka
Meskipun ada informasi yang tersebar di media sosial, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan di Jepang untuk menangani masalah ini.
“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” kata Judha.
Sementara menurut laporan NHK, Jasad bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima Kota Onomichi, Senin (25/2).
Adapun tersangka merupakan anak magang di bidang perawatan yang bernama Johan Pramudhita.