Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi ditangkap oleh Polres Sukabumi karena diduga memperkosa beberapa santriwati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memeriksa banyak saksi.
“Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Desa Sukamukti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri.
Setelah mendapatkan cukup bukti dan keterangan, mereka menangkap pelaku pada Jumat (9/2).
Pelaku, yang juga merupakan pimpinan Ponpes, mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban. Korban yang pernah terkena aksi kejahatan oleh si pelaku diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali
Pelaku saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.