Bejat, Ayah di Tolitoli Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 51 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DT, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah karena menyetubuhi putri tirinya yang berusia 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan tindakan bejatnya berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil 6 bulan. Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023 di rumah pelaku di Kecamatan Dakopemean. 

Tersangka melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan korban hamil dengan usia kehamilan saat ini sekitar 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail kepada wartawan, Sabtu (24/2). 

“(Pelaku) pertama kali melakukan pencabulan 10 Mei 2022 hingga terakhir kali korban tidak ingat lagi pada tahun 2023,” ungkap Ismail

Baca Juga :  Mahasiswa Meninggal di Bus Bandung-Jambi, Ada Secarik Kertas di Saku Celananya

Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan memaksa korban untuk melakukan tindakan bejat. 

Ayah kandung korban menemukan perut anaknya yang membuncit dan kemudian mengetahui tindakan bejat pelaku yang dilaporkannya ke polisi pada tanggal 6 Februari 2024. 

“Pada saat itu ayah kandung korban melihat ada kelainan pada tubuh anaknya yang nampak buncit,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Tolitoli dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:15 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Berita

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB