Bansos Membeludak Jelang Pilpres 2024, Begini Kata Jokowi

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyaluran bansos oleh presiden Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi membahas alasannya dalam memberikan bantuan sosial atau bansos dalam jumlah yang besar-baru ini. 

Menurutnya, bantuan sosial tersebut diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang tidak mampu, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan yang signifikan akibat lonjakan harga bahan pokok dan beras.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Jokowi membantah bahwa ada motif politik di balik pemberian bansos tersebut. 

“(Bansos) itu sudah dari dulu. (Bansos) ini kan sudah dari September (2023),” ujarnya di Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).

“Itu sudah dilakukan misalnya bantuan pangan beras itu sudah sejak September. BLT itu karena ada EL Nino kemarau panjang, sehingga juga ini untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga diperlukan,” terang Jokowi.

Baca Juga :  DPRD Ponorogo Desak Bupati untuk Kaji Ulang Kebijakan One Way

Banyaknya bansos yang diberikan jelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 adalah salah satu dari mereka. 

Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan di bulan Januari, Februari, dan Maret. 

Pemberian bantuan langsung tunai tersebut sesuai dengan jumlah total Rp600 ribu.

Bantuan sosial ini dijalankan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilihan Umum 2024. 

Jumlah uang tunai tersebut akan diberikan sekaligus pada bulan Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain bantuan tersebut, ada juga bantuan sosial lain seperti BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan selama bulan November dan Desember 2023, serta bantuan beras sebesar 10 kg per bulan. 

Baca Juga :  Hukum Istri Tetap Tinggal dengan Suami Setelah Cerai

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian bansos telah melalui persetujuan DPR.

“Itu semuanya sekali lagi itu kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR APBN itu. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB