Agar Tidak Dipakai untuk Hal Tidak Bertanggung Jawab, Begini Cara Logout WA dari HP yang Hilang

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Log Out Hp Hilang-SwaraWarta.co.id (Sumber: Harapan Rakyat)

SwaraWarta.co.id – Kehilangan ponsel adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, namun bisa terjadi pada siapa saja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kerugian materi, data pribadi pada akun WhatsApp juga dapat menjadi target penyalahgunaan.

Untuk melindungi diri dari akses tak dikehendaki, langkah pertama yang dapat diambil adalah melakukan logout akun WhatsApp pada HP yang hilang.

Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memblokir nomor telepon yang terdaftar pada akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Menurut informasi resmi dari WhatsApp, langkah pertama adalah menghubungi operator seluler untuk memblokir nomor telepon tersebut.

Baca Juga :  Mengunjungi Banyuwangi, Presiden Jokowi Bagi Uang Rp 400.000

Dengan memblokir nomor telepon, orang lain atau pencuri tidak dapat melakukan verifikasi akun WhatsApp menggunakan nomor telepon pengguna.

Verifikasi akun WhatsApp hanya dapat dilakukan melalui nomor telepon yang dapat menerima SMS atau panggilan.

Setelah berhasil memblokir nomor telepon, langkah selanjutnya adalah menggunakan kartu SIM baru untuk login ulang akun WhatsApp.

Pengguna dapat menghubungi operator seluler untuk mendapatkan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama.

Dengan menggunakan kartu SIM baru, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp pada HP yang berbeda.

Saat melakukan login dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp pada HP yang hilang akan otomatis dinonaktifkan atau dikeluarkan.

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Jaksel ditemukan Tewas

WhatsApp hanya memungkinkan satu nomor telepon untuk diaktifkan pada satu perangkat dalam satu waktu.

Melalui langkah-langkah ini, pengguna dapat mendapatkan kembali akun WhatsAppnya dengan nomor telepon yang sama pada HP yang baru.

Proses ini dapat membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan akun WhatsApp saat HP hilang atau dicuri.

Secara ringkas, cara logout WhatsApp di HP yang hilang melibatkan pemblokiran nomor telepon dan penggunaan kartu SIM baru untuk login ulang.

Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini perlu dilakukan dengan segera setelah menyadari kehilangan HP untuk memastikan keamanan akun dan data pribadi.

Semoga penjelasan ini membantu pengguna memahami cara-cara untuk melindungi akun WhatsApp mereka saat mengalami kehilangan HP.

Baca Juga :  Kakek di Pasuruan Cabuli 7 Anak Tetangga, Ini Motifnya!

Keamanan data pribadi merupakan hal yang sangat penting, dan langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi potensi risiko yang dapat timbul akibat kehilangan perangkat.***

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru