220 Volt Berapa Watt? Ini Dia Cara Menghitungnya!

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara menghitung volt ke Watt (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Alat elektronik tentu memiliki ukuran Watt yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Anda harus menghitungnya dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Menghitung Watt pada Elektronik 

Proses yang tepat dalam menghitung konsumsi daya listrik sebuah alat elektronik dapat membantu kita dalam menghemat penggunaan listrik dan menjaga kestabilan tagihan listrik tiap bulannya.

1. Cek Watt pada Label Elektronik 

Konsumsi daya listrik (watt) pada sebuah alat elektronik terdapat pada label informasi di alat itu sendiri. 

Oleh karena itu, setiap kali kita membeli alat elektronik baru atau sudah ada sebelumnya, penting untuk mengecek label informasi pada alat elektronik tersebut. 

Baca Juga :  Distributor Gula di Jatim diawasi Satgas Pangan Polri

Pada label itu terdapat informasi tentang daya listrik yang dibutuhkan oleh alat tersebut saat sedang bekerja dengan kapasitas maksimalnya.

Namun, perlu diingat bahwa angka tersebut hanya menunjukkan jumlah daya listrik yang dibutuhkan ketika sedang bekerja dengan kapasitas maksimal, bukan daya listrik absolut yang dibutuhkan. 

Selain itu, pengukuran daya listrik pada sebuah alat kecil juga dapat membantu kita dalam menghitung konsumsi setiap alat elektronik.

2. Hitung Watt Menjadi kWh

Proses selanjutnya adalah menghitung jumlah kWh (kilowatt-hour) per harinya. Umumnya, kulkas digunakan sepanjang hari, sepanjang minggu. 

Oleh karena itu, kita dapat menghitung jumlah watt yang dibutuhkan selama sehari penuh. Jika kulkas membutuhkan daya listrik sebesar 100 watt, maka daya listrik yang dibutuhkan selama 24 jam adalah 2.400 watt hours atau 2,4 kWh.

Baca Juga :  Resep Rolade Ayam Modal Minim Hasil Maksimalis

3. Hitung Konsumsi Watt Bulanan

Setelah mengetahui jumlah daya listrik (kWh) yang dibutuhkan per harinya, kita dapat mengalikan jumlah tersebut dengan jumlah hari dalam sebulan (misalnya 30 hari) untuk mengetahui konsumsi daya listrik bulanan. Misalnya, 2,4 kWh x 30 = 72 kWh.

Dalam menghitung biaya daya listrik, penting untuk mengetahui harga per kWh dari tagihan listrik tiap bulannya. Agar kamu dapat menghitung biaya secara tepat, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut:

Cek tagihan listrik dari perusahaan penyedia listrik di wilayah tempat tinggalmu untuk mengetahui harga per kWh dalam satu bulan.

Setelah mengetahui harga per kWh, kalikan harga tersebut dengan jumlah kWh yang kamu peroleh dari langkah-langkah sebelumnya. 

Baca Juga :  Pemerintah Melalui Kemnaker Mendorong UMKM Agar Bisa Meningkatkan di Level yang Lebih Tinggi

Misalnya saja, jika harga listrik per kWh adalah Rp 1.500,00, maka biaya untuk kulkas yang mengonsumsi daya sebesar 2,4 kWh per harinya selama 30 hari adalah 2,4 kWh x 30 hari x Rp 1.500,00 = Rp 108.000,00.

Dengan menggunakan rumus tersebut, kita dapat menghitung biaya daya listrik yang dibutuhkan oleh alat elektronik kita, seperti kulkas. 

Dengan menghemat penggunaan listrik, kita dapat menjaga kestabilan tagihan listrik bulanan dan membantu kita dalam menghemat biaya. Semoga informasi ini bermanfaat!.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB