Wajib diketahui, Ini Pihak-pihak yang Tidak Berhak Menerima Manfaat KIP- Kuliah

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anak PNS menjadi pihak yang tidak berhak menerima KIP Kuliah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran KIP-Kuliah adalah mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah memberikan akses kesempatan pendidikan yang lebih luas.

Pihak yang Tidak Berhak Menerima Bantuan KIP Kuliah

Namun, tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Berikut pihak-pihak yang tidak berhak menerima KIP Kuliah:

1. Keluarga Mampu

KIP Kuliah hanya disediakan untuk keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, keluarga yang mempunyai penghasilan di atas batas kemiskinan nasional tidak memenuhi syarat dalam menerima bantuan ini. 

Baca Juga :  Ingin Cepat Hamil? Inilah Doa Berhubungan Suami-Istri yang Bisa Anda Coba

2. Penerima Beasiswa Lain

Penerima Beasiswa Lain Mahasiswa yang sedang menerima beasiswa lain yang disediakan oleh pihak lain seperti Yayasan atau BUMN tertentu tidak berhak menerima KIP Kuliah.

3. Terlibat Tindak Kriminal

Mahasiswa yang Terlibat dalam tindak kekerasan, atau bertindak di luar moral dan etika tidak berhak menerima KIP Kuliah sebagai sanksi atas tindakan mereka yang merugikan masyarakat.

4. Punya Pendapatan Tetap

Mahasiswa yang berasal dari anak pegawai negeri sipil PNS tidak berhak mendapatkan KIP Kuliah. Hal ini lantaran dalam tunjangan PNS terdapat anggaran untuk biaya pendidikan anak. 

Dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan program ini, pemerintah melakukan koordinasi dengan lembaga pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga kurang mampu yang memang membutuhkan.

Berita Terkait

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang
Panduan Lengkap Manasik Haji Terbaru

Berita Terkait

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Tuesday, 18 February 2025 - 09:11 WIB

Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA

Berita Terbaru