Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelantikan anggota KPPS (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bekerja keras untuk memfasilitasi proses voting dalam pemilihan umum. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan bertugas di tanggal 14 Februari 2024 untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengumpulkan data, dan melakukan penghitungan suara.

Karena tugas mereka yang berat dan bertanggung jawab, KPPS akan menerima kompensasi dalam bentuk gaji sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. 

Namun, gaji KPPS baru akan diberikan setelah mereka selesai bekerja selama satu bulan penuh. Diharapkan gaji KPPS baru dapat diterima pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Baca Juga :  Pasutri di Bondowoso Nekat Curi Kambing Milik Warga Pakai Honda Brio

Gaji KPPS untuk tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Besarannya bervariasi sesuai dengan jabatan sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)
  • Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada)
  • Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada)

Bagi KPPS yang bertugas di luar negeri, gajinya lebih besar. Besaran gaji sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp6.500.000
  • Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
  • Satlinmas TPS: Rp4.500.000

Baru-baru ini beredar di media sosial mengenai beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik memamerkan amplop berisi uang. 

Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS sebelum mereka menjalankan tugasnya. 

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan mendapatkan uang saku. 

Baca Juga :  Lawan Indonesia, Kapten Vietnam Remehkan Timnas Lokal

Besarnya uang saku ini bervariasi dan merupakan kebijakan daerah. Beberapa petugas KPPS mengaku menerima Rp100.000.

Namun ada juga KPPS yang tidak menerima uang sama sekali. Besaran uang saku ini tetap menjadi kebijakan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi
Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam
Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun
Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS
Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan
Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik di Banjarmasin, Begini Kronologinya
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya
Komitmen Polri dalam Memerangi Judi Online: 10 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Slot8278

Berita Terkait

Sunday, 3 November 2024 - 19:11 WIB

Fenomena Kemunculan Buaya Muara di Timur Surabaya: Menguak Ekosistem Alami yang Bertahan di Tengah Urbanisasi

Sunday, 3 November 2024 - 19:03 WIB

Dukungan untuk Paslon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Makin Kuat di Kota Batam

Sunday, 3 November 2024 - 18:49 WIB

Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun

Sunday, 3 November 2024 - 18:43 WIB

Ali Khamenei Janjikan Pembalasan untuk Israel, Teheran Tak Gentar Ancaman AS

Sunday, 3 November 2024 - 18:35 WIB

Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan

Berita Terbaru