Uztadz di Pemangkasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak dibawah Umur

- Redaksi

Wednesday, 10 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ustadz di Kecamatan Larangan Pamekasan ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 11 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan seorang laki-laki yang berinisial MS dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024. 

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan ini. 

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencabulan,sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada beberapa teman korban dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Tik Tok PHK Karyawan, Tokopedia Buka Suara

Pelaku masih sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan rencananya kasus ini akan segera dirilis pada hari Kamis. 

“Sementara itu, nanti Kamis akan kita rilis,” tandas Sri.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB