Tragis, Ternyata Argiyan Pembunuhan Mahasiswa Depok Pernah Perkosa 2 Orang

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa Depok 
( Dok. Istime


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) yang diduga telah membunuh pacarnya yang bernama K (20), dan juga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. 

Korban yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling mengenal melalui media sosial. 

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan dilaporkan oleh N pada tanggal 4 Januari 2024. Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam menangani dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Jumlah Pendukung AMIN Melampaui Batas, JIS Ditutup

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Argiyan dan korban N bertemu saat ngopi pada tanggal 3 Januari 2024. 

Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan juga mengatakan bahwa N sempat melakukan perlawanan. 

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan

Sebelumnya, Argiyan pun dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berusia 18 tahun, yang melapor pada tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Heboh! Seorang Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga Blora

Pemerkosaan diduga terjadi pada bulan Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. 

Karena perbuatannya, korban kini tengah mengandung dan menunggu persalinan. Saat ini, Argiyan telah ditangkap oleh polisi, namun bukan terkait dengan dugaan pemerkosaan, melainkan pembunuhan terhadap K yang juga merupakan pacarnya. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok

Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melaporkan polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

Berita Terkait

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB