TKN AMIN Akan Laporkan Jokowi Ke Bawaslu, Apa Alasannya?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret presiden RI, Joko Widodo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini kaitan Pemilu maka kembalikan sama UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana memang Presiden menurut Pasal 299 kan memang boleh kampanye,” kata Sekretaris TKN Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (25/1).

Laporan ini dibuat terkait pernyataannya yang menunjukkan dukungan dan kampanye pada kandidat tertentu. 

Sementara itu Tim Kampanye Nasional (TKN) dari kandidat Prabowo-Gibran mempertanyakan alasan pelaporan tersebut dan pasal mana yang dilanggar. 

TKN juga menekankan bahwa presiden sebenarnya diizinkan untuk berkampanye menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Ancelotti Akui Kehilangan Toni Kroos dan Tantangan Adaptasi Real Madrid Tanpa Sang Maestro

“Presiden mencalonkan diri saja bisa, apalagi berkampanye. Selama tidak ada aturan yang melarang berarti diperbolehkan. Lantas kenapa diributkan? Kecuali ada UU yang melarangnya,” tutur dia.

Namun, ketua tim hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengklaim bahwa pernyataan Jokowi melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara karena menyinggung banyak fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan kampanye. 

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1).

Ari juga menyatakan bahwa timnya akan memberikan pendapat hukum kepada Bawaslu dan mengajukan laporan terkait hal ini.

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Kades Sumsel digrebek Warga! Keluarga Beri Keterangan

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran meminta agar pernyataan Jokowi tidak diributkan, selama tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye. 

Mereka juga menekankan bahwa presiden yang mencalonkan diri sebenarnya sudah diizinkan untuk berkampanye.

Namun, Timnas AMIN tetap yakin bahwa pernyataan Jokowi melanggar Undang-Undang Pemilu dan berencana untuk mengajukan laporan ke Bawaslu. 

Berita Terkait

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga
Dapat Serangan Siber, Bung Towel Lapor Polisi
Masih Dicari, Pramugari yang Hilang dalam Insiden Glodok Plaza Sempat Pamitan ke Orang Tua

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 January 2025 - 08:53 WIB

Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Saturday, 18 January 2025 - 08:34 WIB

Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Berita Terbaru

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB

Berita

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:06 WIB