Timnas Pemenang AMIN akan Bentuk Satuan Khusus dalam |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SwaraWarta.co.id – Pemenangan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memulai satuan tugas pengelolaan saksi untuk
Pemilihan Presiden 2024.
Program ini dibuat karena pemungutan suara untuk pemilihan
presiden 2024 semakin dekat.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/12024), co-captain
Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan, “Kesepakatan dalam rapat pleno
Timnas AMIN untuk merespon kebutuhan saksi.”
Sudirman menyatakan bahwa dia ditunjuk sebagai ketua
pengarah bersama Hermawi Taslim, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Hasanuddin Wahid,
yang merupakan sekretaris jenderal dari partai pengusung.
Selain itu, para kapten tim nasional AMIN, Sekjen Timnas
AMIN Saan Mustopa, dan Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN.
Sudirman menyatakan, “Para koordinator dan ketua umum
simpul relawan dibantu oleh Ketua Pelaksana Bapak Tamsil Linrung.”
Selain itu, Sudirman menyatakan bahwa Tim Pemenangan Daerah
(TPD) AMIN bertanggung jawab untuk merekrut, memilih, dan memberikan mandat
kepada saksi dalam hal koordinasi penentuan saksi. Dari tiga partai pengusung,
ada standar yang telah ditetapkan.
Partai mana yang memiliki jumlah kemenangan terbesar di
setiap daerah akan bertanggung jawab.
Dia menyatakan bahwa Timnas AMIN akan mengerahkan semua
sumber daya dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden
2024.
“Kami siap menghadapi pemilu, siap bertanding secara
sportif dan punya harapan besar, bahwa penyelenggara akan bersikap netral,
profesional, sehingga kita memperoleh hasil pemilu yang bermartabat,”
tegasnya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden untuk
Pilpres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor satu, Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud
Md. sebagai nomor tiga.
Selain itu, KPU juga menetapkan masa kampanye dari 28
November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan jadwal pemungutan suara dari 14
Februari 2024.