Tampang Videotron Anies Baswedan sebelum penurunan berlangsung ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Vidya Nurul Fathia, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, mengungkapkan penyebab videotron yang menampilkan iklan kampanye Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 di depan Grand Metropolitan Mall (GMM) Kota Bekasi, diturunkan.
Menurut Vidya, videotron tersebut diturunkan oleh manajemen Metland karena melanggar isi kontrak.
“Memang murni dari manajemen Metland karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak,” kata Vidya, Jumat (19/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima videotron yang menampilkan iklan kampanye Anies Baswedan ternyata berdiri di lahan milik Metland dan disewakan kepada pihak ketiga atau perusahaan pengiklan.
Hasil penelusuran Bawaslu Kota Bekasi menunjukkan bahwa manajemen Metland menyewakan videotron tersebut untuk produk komersial, bukan untuk iklan kampanye.
“Memang dari awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye mau pun berbau unsur politik,” kata Vidya.
Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil vendor perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi, tetapi tidak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
“Ada, nanti akan segera kami informasikan jika kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama,” ucapnya.
Vidya yakin bahwa penurunan videotron Anies Baswedan tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebelumnya, iklan kampanye Anies Baswedan melalui videotron di Bekasi dibuang pada Senin (15/1/2024).
Menurut akun X @olpproject, iklan kampanye Anies semestinya ditayangkan pada tanggal 15 hingga 21 Januari 2024.
“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis akun tersebut.
Namun, dalam kurang dari 24 jam, videotron iklan kampanye Anies tersebut sudah dihapus.