Terlibat Kasus Pemerkosaan, Terdakwa di Magetan Berhasil Kabur Usai Sidang

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rekaman cctv yang menunjukkan tahanan kabur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang terdakwa kasus pemerkosaan di Magetan, Jawa Timur yakni Wisnu Wijaya (38), berhasil kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (tahanan kami kabur),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam, Selasa (23/1).

Terdakwa sudah mempersiapkan rencana untuk melarikan diri dan membawa alat untuk membuka gembok tahanannya. 

“Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut,” Ungkapnya.

Dengan berhasil membuka gembok, terdakwa melepas baju seragam tahanan dan berganti mengenakan kaos warna hitam,” Ungkapnya.

“Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman,” jelas Yuana.

Baca Juga :  Dampak Pergerakan Tanah, 13 Keluarga di Ciamis Mengungsi

Kaburnya terdakwa diketahui setelah beberapa rekaman CCTV diperiksa. Terdakwa berhasil kabur dengan melompati pagar yang tembus ke Kantor Pajak yang berada di sebelah Pengadilan Negeri. 

Saat ini upaya pencarian oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan masih dilakukan, sehingga hal ini juga memerlukan dukungan dari masyarakat.

 “Kita masih pencarian mohon doanya,” tandas Yuana.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru