Ilustrasi investasi bodong (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang warga bernama Lili Pongsitanan asal Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaporkan sebuah perusahaan distributor (BBM) ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui , perusahaan terkait terlihat dalam investasi bodong. Akibat investasi bodong ini, Lili Pongsitanan merugi sebesar Rp 1 miliar.
“Saya sudah laporkan CV Sepuh Energi Alam (SEA) ke Polres Torut. Saya merasa ditipu setelah berinvestasi di perusahaan itu,” kata Lili Pongsitanan, Rabu (3/1)
Lili mengungkap bahwa dirinya melakukan investasi pada tahun 2019 lalu. Saat itu, dia dijanjikan mendapatkan pendapatan sebesar 5 persen dari pendapatan perusahaan.
“Dijanji keuntungan 5 persen per bulan setiap pendapatan perusahaan. Perusahaan itu bergerak bidang distributor BBM, nah jadi saya investasi awal Rp 500 juta,” Ungkapnya
“Tapi disuruh kirim lagi sampai Rp 1 miliar. Awal memang ada keuntungan 5 persen itu hanya sekali, tapi selanjutnya sampai sekarang tidak ada lagi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Lili menginvestasikan uangnya sebesar Rp 1 miliar.
Lili kemudian melihat adanya sesuatu yang mencurigakan saat keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Akhirnya, Lili meminta agar sejumlah uang yang telah diinvestasikan dikembalikan.
“Saya minta dikembalikan, tapi tidak direspons. Tapi tetap saya tunggu, saya sudah 3 kali somasi perusahaan tidak dihiraukan,” imbuhnya.
“Kami datangi kantornya di Kota Palopo tapi sudah tutup, makanya kita baru laporkan ke polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Torut, Iptu Aris Saidy mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan investasi bodong tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.