Seorang Ibu Muda di Sampang Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan ibu muda di Sampang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu dua anak bernama Siti Maimuna (29) tewas dibunuh di Sampang. Setelah beberapa waktu, penyebab kematian tersebut terungkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitria (23), tetangga korban, membunuhnya karena cemburu dan ingin memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang bernama Pusini. 

Awalnya, hubungan Fitria dan Pusini rahasia selama 2 tahun dan tidak diketahui oleh korban. 

“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1)

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Namun, saat Pusini memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan membuka toko dengan istrinya di Surabaya, Fitria merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

“Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan,” terang Sigit.

Fitria mempergunakan celurit milik kakaknya dan melakukan tindakan pembunuhan di malam hari ketika Pusini pergi ke Surabaya. 

“Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Setelah 6 hari dilakukan penyidikan, Fitria terbukti sebagai pelaku pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan. 

Sejumlah bukti termasuk celurit, pakaian pelaku dan korban yang masih terdapat bercak darah ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Hal Apa Saja yang Harus Disiapkan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” terangnya.

Pada waktu kejadian, keluarga korban mengejar pelaku dengan ciri-ciri memakai kerudung dan membawa celurit, namun pelaku berhasil kabur. 

Kini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB