Seorang Ayah Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah yang tega membunuh anaknya sendiri (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang ayah dengan nama Sutikno Miji (59) ditangkap karena menghajar putranya, Guntur (22), dan menyebabkannya tewas di rumah mereka di Semarang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut dimulai ketika Guntur yang sedang mabuk pulang ke rumah pada pukul 15.00 WIB pada Senin (1/1) dan terlibat pertengkaran dengan adiknya.

“Adiknya mau dibunuh habis itu saya.” Ungkap Sutikno.

Sutikno mengetahui kejadian tersebut dari istri yang berteriak dari dapur. Setelah memisahkan keduanya, Guntur memukul adiknya dengan piring. 

Sutikno meminta istri dan anaknya untuk pergi dan terjadi perkelahian antara Sutikno dan Guntur.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di NTT, Ajak Masyarakat Lestarikan Tanaman Endemik Cendana

Karena emosi yang memuncak, Sutikno memukul Guntur dengan kayu hingga korban terjatuh. 

Lalu, Sutikno melanjutkan serangannya dengan memukul kepala Guntur dengan batu hebel dan menginjak perutnya. 

“Saya duel, bela keluarga lainnya, keselamatan keluarga lainnya, saya pukul kakinya,” ungkapnya.

“Saya waktu itu nggak tahu diri tapi hati kecil mau lumpuhkan agar tidak bikin onar lingkungan dan keluarga,” imbuhnya

“(Kalau lumpuh) saya rela kasih makan,” ujar Sutikno di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1)

Bahkan, kepala Guntur dibenturkan ke lantai hingga akhirnya ia meninggal dunia pada pukul 17.30 WIB.

Sutikno mengatakan bahwa awalnya ia ingin membuat putra sulungnya lumpuh agar tidak membuat onar lagi di lingkungan mereka. 

Baca Juga :  Kos di Jombang diberi Garis Kepolisian Usai Menyewakan Kamar untuk Tindakan Mesum

Guntur, memang dikenal sebagai anak yang suka berkumpul dengan teman dan sering membuat onar dalam keluarga mereka.

Pelaku mengaku menyerang Guntur demi melindungi keluarga dan menyelamatkan lingkungan sekitar. Sejak SMP, Guntur telah membuat onar dan mengganggu keluarga. 

Sebelum kejadian, Guntur sering mabuk-mabukan, memukuli ayah, ibu, dan adiknya tanpa alasan yang jelas.

Saat ini, Sutikno harus mendekam di penjara karena perbuatannya itu. Upaya restorative justice tidak bisa dilakukan karena korban meninggal dalam keadaan tidak berdaya.

Pelaku didakwa dengan Pasal 44 ayat (3) UU RU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Juga :  Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Namun, menurut Wakapolres Tabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara lain pada saat persidangan. 

Dia mengatakan bahwa tindakan Sutikno terlalu berlebihan ketika Guntur sudah tidak berdaya, sehingga tetap dianggap sebagai pembunuhan.

“Bagaimanapun tetap tersangka sudah melakukan pembunuhan. Melakukan tindakan berlebihan ketika pisau (yang dibawa korban) sudah terjatuh tetap dilakukan kekerasan lain seperti dengan batu hebel dan gunakan tangan untuk membenturkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan
Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus
KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 19:01 WIB

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan

Tuesday, 3 December 2024 - 20:30 WIB

Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Sunday, 1 December 2024 - 20:11 WIB

KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Berita Terbaru