Seorang Ayah di Mojokerto Tega Menghamili Putrinya Sendiri, Berikut Kronologinya

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan pada anak (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Mojokerto, dengan inisial SL berusia 58 tahun, didakwa melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap putrinya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan ia dituntut pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. 

Sidang terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto dan SL dihadirkan beserta tim penasihat hukumnya di hadapan Ketua Majelis Hakim, yaitu Fransiskus Wilfrirdus Mamo.

JPU, yaitu M Fajaruddin, dalam tuntutannya menyebutkan bahwa SL telah berulang kali menyetubuhi putrinya menggunakan ancaman tidak akan menafkahi korban. 

“Tuntutannya 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” terang Fajaruddin, Rabu (24/1).

Baca Juga :  Skuad Tim Indonesia U-24 di Asian Games 2023 Saat Menghadapi Kirgistan

“Terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan, dalihnya karena anaknya tidur di depan TV, roknya tersingkap, kemudian ia setubuhi, terdakwa tidak memaksa. Padahal, korban diancam kalau tidak mau tidak akan dikasih nafkah,” jelasnya

Gadis berusia 15 tahun tersebut telah hamil dan melahirkan bayi dua minggu yang lalu. Ia juga putus sekolah karena malu.

Fajaruddin menilai perbuatan SL sebagai tindakan yang sangat melanggar hukum dan merusak masa depan putrinya sendiri. 

Dia memohon agar diberi hukuman yang berat. SL berdalih bahwa tidak memaksa putrinya untuk melakukannya, hanya karena anaknya tidur di depan TV, roknya tersingkap. 

Tindakan pemerkosaan oleh SL terhadap putrinya berlangsung sejak Oktober 2021, saat putrinya masih berusia 13 tahun. 

Baca Juga :  Pulau Rempang Ricuh, Lembaga Adat Melayu Riau Membuat Maklumat

Setelah 40 hari meninggalnya ibunya, ia mulai disetubuhi oleh ayah kandungnya. Biasanya, ia tinggal berdua dengan ayahnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

SL selalu mengancam akan tidak menafkahi korban agar bisa lancar melakukan tindakan bejatnya. 

Pekerja koperasi yang tinggal di Sooko, Mojokerto ini selalu menyetubuhi putrinya di rumah mereka. Hal ini terjadi berulang kali sampai 30 September 2023.

Kejahatan SL terbongkar karena kepedulian tetangga korban. Mereka curiga melihat bahwa putri berusia 15 tahun tersebut jarang sekolah dan perutnya terus membesar. 

Pada Senin, tanggal 2 Oktober, Babhinkamtibmas dan perangkat desa menggali keterangan dari korban. I

Kemudian, SL dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.

Baca Juga :  Tragedi di Festival Maha Kumbh 2025: Kerusuhan Massal Menewaskan Belasan Orang

Setelah cukup bukti terkumpul, polisi menetapkan SL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat: Panduan Lengkap

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:37 WIB