Penemuan jenazah kakek Jalal (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Tiga orang yang membunuh Abdul Jalal (71) dari Desa Andongsari, Ambulu, Jember telah ditangkap oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga tersangka adalah Ahmad Febriyanto (22) yang tinggal di sebelah rumah korban, Kevin Rahman (22), dan Khoirul Anwar (25) dari Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Menurut polisi, motif pembunuhan adalah karena Ahmad Febriyanto kesal dengan korban.
“Pelaku utama AF memang dari keterangan pemeriksaan mengaku dendam dan merasa dongkol kepada korban. Sehingga mempunyai niat untuk melakukan hal tersebut. Untuk pembunuhannya sore menjelang magrib,” terang Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya, Abdul Jalal telah menegur Ahmad Febriyanto karena sering membuat masalah.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang memiliki bercak darah korban.
Motor dan kambing milik korban yang sempat dicuri telah ditemukan dan diserahkan kepada polisi.
“Motor dan Kambing sudah diserahkan dari awalnya kita temukan. Penjual menyerahkan langsung kepada kita. Karena sebelum ada pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing milik korban. Kemudian setelah membunuh, satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban juga kembali dicuri,” jelasnya.
Terdapat beberapa pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka. Salah satunya adalah pasal pembunuhan perencana.
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
“Terkait kejadian ini, para pelaku terancam dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan perencana. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,” tandas Abid
Mayat Abdul Jalal ditemukan terkubur di dalam tanah sedalam kurang lebih satu meter di tengah kebun pohon jati wilayah setempat.
Mayat Jalal ditemukan dalam posisi meringkuk. Korban ditemukan oleh anggota Tagana Dinsos Jember, Arid Fitriadi, pada waktu pagi sekitar pukul 08.40 WIB. Sebelumnya, Abdul Jalal dikabarkan hilang selama empat hari.