Sadis! Gadis ABG 13 Tahun di Bintuni Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ABG 13 tahun di Papua diperkosa tetangganya sendiri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat telah mengalami pemerkosaan oleh 8 pria yang merupakan tetangganya. 

Polisi telah menangkap 6 pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih diburu. Pelaku-pelaku tersebut terdiri dari beberapa keluarga yang tinggal di sekitar korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Kami sudah tangkap 6 orang. 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun kepada awak media Sabtu (13/1).

Korban pertama kali diperkosa pada Maret 2023 oleh salah seorang pelaku yang menutup mulutnya dan memaksa melakukan hubungan seksual. 

Baca Juga :  Viral Data Import Produk dari Israel ke Indonesia , Ternyata Sempat Meningkat Tajam

“Saat itu korban melawan dan ingin berteriak namun tidak bisa karena mulut korban ditutup menggunakan tangannya dan korban dipeluk dengan kuat hingga tak berdaya,” ujarnya.

Selama 8 bulan berikutnya, korban diperkosa oleh 7 orang yang berbeda di beberapa tempat, termasuk di rumah, sekolah, dan dalam sebuah perahu.

“Para pelaku ini memperkosa korban di lokasi berbeda-beda sejak Maret 2023 hingga bulan November 2023,”ungkapnya.

“Para pelaku saat melancarkan aksinya selalu menyumbat mulut korban dan memeluk hingga menendang kaki korban,” ujarnya.

Korban memberitahu keluarganya setelah salah satu pelaku ditemukan mengintipnya di kamar mandi. Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Enam pelaku berhasil ditangkap dan akan dihadapkan pada hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Mengenal Empal Gentong Cirebon, Kuliner Populer yang Kian Digemari

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat
Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat
Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut
Gubernur Jabar Minta Pengelola Wisata Siapkan Keamanan Jelang Libur Lebaran 2025
Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat
Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat
Pencurian HP di Masjid Raya Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 10:01 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:52 WIB

Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut

Tuesday, 1 April 2025 - 09:42 WIB

Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:40 WIB

Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Tol Cipali (Dok. Ist)

Berita

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 10:01 WIB

Torino Tahan Lazio (Dok. Ist)

Olahraga

Torino Tahan Lazio 1-1, Upaya ke Zona Eropa Tersendat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:55 WIB