Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Perceraian Terhadap Ryan ke Pengadilan Agama

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebersamaan ria Ricis dan Ryan 
( Dok. Istimew

SwaraWarta.co.idRia Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, yang telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Taslimah, sebagai Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung. 

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” sambungnya.

Baca Juga :  Sungkono Gugat Tom Liwafa Ke MK, Begini Tanggapan PAN Jatim

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan, yakni gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak. .

Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dilakukan pada tanggal 19 Februari mendatang.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” terang Taslimah.

Sementara itu, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menikah pada tanggal 12 November 2021, dan dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada tanggal 26 Juli 2022.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB