Rasa Cemburu dalam Sudut Pandang Islam

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cemburu dalam Islam-SwaraWarta.co.id (Sumber: Facebook)

SwaraWarta.co.idCemburu adalah perasaan yang umum dirasakan oleh banyak orang, terutama dalam hubungan antara pria dan wanita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai umat Islam, pemahaman tentang makna cemburu dan cara mengatasi rasa cemburu yang berlebihan dalam hubungan percintaan sangat penting.

Dalam Islam, pandangan terhadap cemburu dalam sebuah hubungan dapat dijelaskan dengan baik.

Cemburu terhadap pasangan dianggap wajar dalam hidup berumah tangga, dan bahkan dibenarkan dalam agama.

Dalam hadits, disebutkan bahwa Allah memiliki rasa cemburu, dan orang mukmin pun juga memiliki cemburu.

Cemburu Allah terjadi ketika seorang mukmin melanggar larangan yang diharamkan oleh-Nya.

Meskipun Islam mengizinkan cemburu, tetapi tetap memberikan batasan agar tidak melibatkan cemburu buta.

Baca Juga :  Imbas dari Kelalaian Kominfo, Kini Muncul Petisi untuk Mengundurkan Budi Arie Setiabudi?

Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya bersikap proporsional dalam cemburu terhadap pasangan.

Hal ini mencakup tidak mengabaikan prinsip-prinsip yang dapat menyebabkan kerusakan, tidak berlebihan dalam mencari kesalahan, dan tidak mengintai rahasia-rhasia pasangan.

Cemburu yang berlebihan atau cemburu buta, tanpa dasar yang jelas, dianggap tidak wajar dalam Islam dan dilarang.

Cemburu buta dapat merusak hubungan dan komunikasi pasangan, dan Rasulullah menekankan bahwa cemburu yang muncul tanpa keraguan adalah cemburu yang dibenci Allah.


Cemburu dalam Islam
Cemburu dalam Islam-SwaraWarta.co.id (Sumber: Facebook)



Imam Al-Ghazali juga merinci pesan dari Sayyidina Ali bin Abu Thalib, yang menyarankan agar pasangan tidak terlalu curiga atau cemburu tanpa alasan yang jelas, karena hal tersebut dapat merusak hubungan.

Baca Juga :  Tantri Syalindri, Vokalis Band kotak Terjatuh dari Panggung Setinggi 2 M.

Ali bin Abu Thalib menekankan bahwa cemburu terhadap tempat yang seharusnya memang perlu, namun cemburu yang berlebihan pada keluarga sendiri dapat menimbulkan tuduhan buruk yang tidak seharusnya.

Cemburu yang diizinkan dalam Islam adalah cemburu yang wajar, dengan mempertimbangkan indikator-indikator yang jelas dan relevan.

Cemburu yang berlebihan, terutama tanpa dasar yang kuat, dapat menurunkan kehangatan hubungan pasangan.

Prinsip cemburu ini juga berlaku baik untuk suami terhadap istrinya maupun sebaliknya.

Dengan demikian, dalam konteks Islam, cemburu adalah bagian dari kehidupan berumah tangga yang diizinkan asalkan dalam batas-batas yang ditetapkan.

Pentingnya menjaga proporsionalitas dan tidak terlibat dalam cemburu buta sangat ditekankan untuk menjaga keharmonisan hubungan pasangan.***

Berita Terkait

7 Cara Menahan Lapar Saat Puasa yang Wajib Kamu Ketahui
Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal
Pangalengan Track Race 2025: Lomba Lari Menantang dengan Lintasan Beragam
Tips Puasa untuk Ibu Menyusui: Tetap Sehat dan ASI Lancar
Warna Apa yang Cocok Dikombinasikan dengan Warna Coklat?
5 Cara Memanfaatkan Limbah Plastik yang Baik dan Benar
Ide Menu Sahur Buat Anak, Dijamin Puasa Berjalan Lancar dan Si Kecil Anti Rewel
Menu Sahur Ala Rumahan yang Nggak Bikin Bengkak Pengeluaran

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 07:24 WIB

7 Cara Menahan Lapar Saat Puasa yang Wajib Kamu Ketahui

Friday, 21 February 2025 - 08:56 WIB

Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal

Thursday, 20 February 2025 - 20:11 WIB

Pangalengan Track Race 2025: Lomba Lari Menantang dengan Lintasan Beragam

Thursday, 20 February 2025 - 19:53 WIB

Tips Puasa untuk Ibu Menyusui: Tetap Sehat dan ASI Lancar

Wednesday, 19 February 2025 - 15:08 WIB

Warna Apa yang Cocok Dikombinasikan dengan Warna Coklat?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB