Pria Terduga Pengancam Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Turut Disita Sebuah Ponsel

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Pengancam Penembakan Anies Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: CARITAHU.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AWK (23) telah diamankan oleh polisi karena diduga mengeluarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB hari ini.

Handphone milik AWK turut disita oleh kepolisian sebagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kadis Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya  mengamankan tersangka sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya.

Keterangan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut disampaikannya di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Taman Rasuna, Tempat Ketua Umum PSI Nyoblos

AWK, yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, telah menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.

Meskipun telah diamankan, motif dari pengancaman ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ujar Sandi.

Penting untuk dicatat bahwa polisi memastikan bahwa AWK tidak terafiliasi dengan paslon lain.

Dengan kata lain, tersangka melakukannya atas nama pribadi bukan atas suruhan atau didalangi oleh paslon lain selaku pesaing Anies Baswedan di Pilpres 2023.

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mengakui telah menulis komentar berisi ancaman kepada Anies saat melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gerinda Sebut Madura Tidak Pakai Cara Kecaman Usai Viral Spanduk Penolakan Prabowo- Gibran

Meskipun pengakuan ini telah diterima, investigasi masih terus berlangsung oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Ancaman terhadap tokoh publik melalui platform seperti TikTok menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait perilaku online yang dapat merugikan dan menciptakan ketidakamanan.

Sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kejadian ini memicu pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana tindakan hukum dapat diterapkan untuk menanggulangi ancaman dan perilaku serupa di dunia maya.***

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru