Tersangka Pengedar Narkoba di Pamekasan Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas) |
SwaraWarta.co.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba antar pulau di Kelurahan Parteker pada 8 Januari 2024 dengan penangkapan tersangka berinisial IN (46) asal Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IN merupakan satu dari sekian target operasi berwenang karena sepak terjangnya mulai meresahkan.
Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, pihak berwenang bergerak untuk menggerebek kediaman tersangka sebelum melarikan diri.
Kini, IN ditahan di Mapolres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat memimpin petugas ke rumah tempat IN singgah di Jalan Cokroatmojo Kelurahan Parteker.
Penangkapan ini menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 498,88 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka IN, yang merupakan bagian dari jaringan antar pulau dari Sumatera, Jawa, hingga Madura, tengah menjadi fokus pengembangan kasus.
Kapolres menegaskan bahwa investigasi melibatkan penelusuran terhadap pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat singgah tersangka.
Dalam upaya menegakkan hukum, polisi menjatuhkan dakwaan terhadap IN dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup, atau denda hingga Rp1 miliar menjadi konsekuensi bagi tersangka.
Kapolres Iriawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.
Betonannya pada peran masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
Dengan penekanan pada kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kapolres berharap terwujudnya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Upaya pencegahan dan penindakan yang terkoordinasi diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan di wilayah Pamekasan.***