Polres Pacitan Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kopi beracun yang diduga menewaskan siswi SMP di Pacitan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di rumah pelapor yang beralamat di Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan

Sukatmini, ibu korban, melaporkan bahwa putranya MRS (14 tahun), meninggal setelah minum kopi yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sudah diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang. 

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sudimoro, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Ayah korban, Tuari, membuat dua gelas kopi; satu untuk dirinya dan satu untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Untoro di lokasi, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Uji Kelayakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor, 12 Bus Ketilang

Selama olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti seperti seragam Pramuka korban, sisa kopi merk Neo Coffee, beserta handphone korban dan soft case. 

Untuk mendukung proses penyelidikan, Satreskrim sedang melakukan penggalian makam korban guna melakukan autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” terangnya. 

Ibu korban, Sukatmini, juga mengaku kehilangan ATM dan uang tunai yang disimpan di lemari. 

Korban, MRS, merupakan siswa kelas 2 MTs setempat. Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan akan melakukan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Kades dan 3 Perangkat Desa Di Flores Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penganiayaan

Hal ini kebenaran dan keadilan serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama jika diperlukan.

Berita Terkait

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan
BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun
Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar
Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya
Kapan Pencairan THR PNS 2025? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponennya
Tagar Indonesia Gelap Ramai di Media Sosial, Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Marselino Ferdinan Kembali Tampil 90 Menit, Oxford United U-21 Menang 1-0

Berita Terkait

Thursday, 20 February 2025 - 21:21 WIB

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan

Thursday, 20 February 2025 - 21:19 WIB

BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun

Thursday, 20 February 2025 - 21:15 WIB

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 February 2025 - 21:12 WIB

Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari

Thursday, 20 February 2025 - 21:09 WIB

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya

Berita Terbaru

Berita

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 Feb 2025 - 21:15 WIB