Polres Garut Adakan Razia Knalpot Brong, Ribuan Motor Terjaring

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Jaring Motor dengan Knalpot Brong-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kilas Garut News)

SwaraWarta.co.idPolres Garut melakukan razia knalpot brong di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol dan sekolah-sekolah di seluruh Kecamatan Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, lebih dari 1500 knalpot brong diamankan, dengan sepeda motor yang melanggar akan dilakukan tilang.

Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang masih marak, termasuk oleh motor plat merah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, razia ini dimulai pada awal Januari 2024 sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat merasa terganggu dengan tingginya penggunaan knalpot bising, termasuk oleh motor plat merah yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Musnahkan Ganja Milik Mapala di Mataram

Dalam wawancara dengan wartawan, Dilatha menyatakan bahwa lebih dari 1500 knalpot brong diamankan sebagai hasil dari razia tersebut.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum, seperti Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009.

Penindakan knalpot tidak standar ini mencakup seluruh wilayah hukum Polres Garut, termasuk jalan, sekolah, pabrik, dan tempat lainnya.

Dilatha menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menindak pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Motor yang melanggar akan ditilang dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya jika mereka membawa surat-surat bermotor dan knalpot aslinya ke Satlantas Polres Garut.

Baca Juga :  Diduga Menistakan Agama, YouTuber di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Upaya penindakan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat yang disebabkan oleh knalpot bising.

Selain penindakan, Polres Garut juga aktif dalam upaya preventif seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Dilatha menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Kapolres Garut menyampaikan komitmen untuk terus memberikan sosialisasi, himbauan, dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Hal ini dilakukan hingga Garut bebas dari knalpot bising.

Dilatha juga mencatat bahwa terdapat kasus penganiayaan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot brong, menekankan urgensi penanganan masalah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Garut.

Baca Juga :  Nama di NIK E-KTP Terdaftar di DTKS, Terima Saldo Dana Rp400.000 Bansos BPNT! Oktober Ini Ada Pencairan Dobel

Dengan demikian, upaya penindakan dan preventif Polres Garut terhadap knalpot brong tidak hanya menjadi tindakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Garut.***

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB