Polres Garut Adakan Razia Knalpot Brong, Ribuan Motor Terjaring

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Jaring Motor dengan Knalpot Brong-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kilas Garut News)

SwaraWarta.co.idPolres Garut melakukan razia knalpot brong di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol dan sekolah-sekolah di seluruh Kecamatan Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, lebih dari 1500 knalpot brong diamankan, dengan sepeda motor yang melanggar akan dilakukan tilang.

Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang masih marak, termasuk oleh motor plat merah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, razia ini dimulai pada awal Januari 2024 sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat merasa terganggu dengan tingginya penggunaan knalpot bising, termasuk oleh motor plat merah yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Mengejutkan, Ini Motif Ibu di Jaktim Tega Rekam Adegan Intim Sang Putri dengan Kekasihnya

Dalam wawancara dengan wartawan, Dilatha menyatakan bahwa lebih dari 1500 knalpot brong diamankan sebagai hasil dari razia tersebut.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum, seperti Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009, serta Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009.

Penindakan knalpot tidak standar ini mencakup seluruh wilayah hukum Polres Garut, termasuk jalan, sekolah, pabrik, dan tempat lainnya.

Dilatha menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menindak pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Motor yang melanggar akan ditilang dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya jika mereka membawa surat-surat bermotor dan knalpot aslinya ke Satlantas Polres Garut.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Komitmen Baru untuk Kerja Sama Global

Upaya penindakan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat yang disebabkan oleh knalpot bising.

Selain penindakan, Polres Garut juga aktif dalam upaya preventif seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Dilatha menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Kapolres Garut menyampaikan komitmen untuk terus memberikan sosialisasi, himbauan, dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Hal ini dilakukan hingga Garut bebas dari knalpot bising.

Dilatha juga mencatat bahwa terdapat kasus penganiayaan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot brong, menekankan urgensi penanganan masalah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Garut.

Baca Juga :  Gratis Lagi, Beginilah Cara Mendapatkan Tiket KCIC Bagi Calon Penumpang

Dengan demikian, upaya penindakan dan preventif Polres Garut terhadap knalpot brong tidak hanya menjadi tindakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tenang dan nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Garut.***

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru